Tasawuf dan Tarikat Dalam Islam (II/IV)
Thariqah, Jalan Menuju Ma’rifah
Pengamalan thariqah akan membuahkan apa yang disebut dengan haqiqah, dan jalan tritunggal syari’ah, thariqah, dan haqiqah, pada gilirannya akan membuahkan al-ma’rifah billah (mengenal Allah) yang oleh Nabi SAW disebut sebagai “pangkal ilmu” (ra’s al-‘ilm) [Musnad al-Rabi hlm. 311], bahkan juga “pangkal harta atau modal “ (ra’s al-mal) [Kasyf al-khafa’, II:6], semuanya tertuang secara ringkas dalam sabda Nabi SAW:
“Syari’ah adalah perkataanku, thariqah adalah perbuatanku, haqiqah adalah keadaan (batin)-ku, dan ma’rifah adalah pangkal harta (modal)-ku. [Kasyf al-Khafa,’II:6]”.
Mengenal Allah (al-ma’rifah billah) merupakan tujuan utama penciptaan makhluk. Dalam sebuah hadis Qudsi disebutkan:
“Dulu Aku adalah mutiara yang tersembunyi, lalu Aku ingin dikenal; maka Kuciptakan makhluk agar mereka mengenal-Ku” [Abjad al-Ulum, II:159].
Menurut al-Qari isi hadis tersebut sesuai dengan firman Tuhan, “Tidaklah Kuciptakan jin dan manusia kecuali agar mereka mengabdi kepada-Ku” (wa ma khalaqtul jinna wal insa illa li ya’buduni); karena ungkapan li ya’buduni ‘.
“Agar mereka mengabdi kepada-Ku” oleh Ibn Abbas ditafsirkan dengan li ya’rafuni ‘ yaitu agar mereka mengenal-Ku’ [Kasyf al-Khafa, II:173].
Penafsiran li ya’buduni dengan li ya’rafuni dikemukakan juga oleh para mufassir lainnya seperti Mujahid yang dikutip oleh al Tsa’alibi dalam Jawahir al-Hisan fi Tafsir al-Quran, al-Baghawi dalam Ma’alim al Tanzil, dan al-Qurthubi dalam al-Jami’ li Ahkam al-Quran, Abu al-Saud dalam Tafsir-nya, Ibn Juraij yang dikutip oleh Ibn Katsir dal Tafsir-nya, dan juga Imam al-Alusi dalam Ruh al-Ma’ani.
Mengenal Allah merupakan keharusan bagi seorang hamba yang ingin kembali kepada-Nya. Mengenal Allah juga berarti mengenal jalan kembali kepada-Nya. Jalan kembali ini pulalah yang sebenarnya juga disebut dengan thariqah, yaitu jalan yang memang disiapkan secara khusus untuk ditempuh oleh hati (qalb), jiwa (nafs) atau ruh (ruh), tiga istilah yang menunjuk kepada satu makna yang dalam bahasa Imam al-Ghazali disebut dengan lathifah rabbaniyyah ‘ yaitu zat maha halus yang dinisbatkan kepada Tuhan’ [Ihya Ulum al-Din].
Zat maha halus tersebut adalah fakultas yang asal penciptaannya berasal dari Tuhan sebagaimana tersirat dari firman Tuhan nafakhtu fihi min ruhi ‘setelah Kutiupkan kepadanya sebagian ruh-Ku’ [Al-Hijr, 15:29; Shad, 38:72]. Fakultas inilah yang mampu mencapai prestasi al-ma’rifah billah ‘mengenal Allah’ dan ia pulalah yang kelak kembali ke “asal”-nya, Allah ‘azza wa jalla.
Persoalan mengenal Allah dan jalan kembali kepada-Nya ini sudah harus diselesaikan di dunia ini. Jika di dunia seseorang tidak mengenal Allah dan jalan kembali kepada-Nya, maka ia tidak akan pernah, setidak-tidaknya sangat sulit untuk kembali kepada Tuhannya; artinya, ia tidak akan masuk ke dalam golongan yang dipanggil oleh Allah dengan firman-Nya:
“Wahai jiwa yang tenang, kembalilah kepada Tuhanmu dengan ridha dan diridhai, serta masuklah ke dalam golongan hamba-hamba-Ku, dan masuklah ke dalam sorga-Ku”. (Al-Fajr,89:27-30).
Dalam kaitan ini pulalah Allah menegaskan:
“Barangsiapa di dunia buta (mata batinnya), maka dia di akhirat akan lebih buta lagi dan tersesat jalannya.” (Al-Isra, 17:72)
Thariqah, Teknik Berdzikir Efektif
Di samping menunjuk kepada pengertian-pengertian yang telah disebutkan sebelumnya, thariqah juga dapat didefinisikan secara singkat sebagai “teknik berdzikir efektif”.
Sebelumnya telah disebutkan bahwa istilah thariqah dalam al-Quran dan al-Hadis digunakan dalam konteks dzikrullah dalam kerangka tauhid. Dalam hadis al-Bukhari berikut kata thuruq (bentuk jamak dari thariq dan thariqah) juga digunakan dalam konteks ini:
“Sesungguhnya Allah mempunyai malaikat-malaikat yang bertugas berkeliling di tarekat-tarekat mencari ahli dzikir. Jika mereka menemukan suatu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, mereka berseru, ‘Sebutkan kebutuhan kalian’.”
Rasulullah SAW melanjutkan sabdanya, “Malaikat-malaikat itu kemudian mengelilingi mereka dengan sayap-sayap mereka hingga ke langit dunia” [shahih al-Bukhari, V: 2353, Shahih Ibn Hibban, III: 139, Musnad Ahmad, II:251].
Kata thuruq ‘tarekat-tarekat atau jalan-jalan’ dalam hadis tersebut menunjukan kepada halaqah atau majelis dzikir. Halaqah artinya lingkaran, dan halaqah dzikir menunjukan kepada makna “sekumpulan orang yang duduk melingkar untuk bersama-sama berdzikir dan bermunajat kepada Allah ‘azza wa jalla”. Dalam hadis yang diriwayatkan oleh Tirmidzi dan Ahmad halaqah dzikr ini disebut oleh Nabi SAW sebagai riyadh al-jannah ‘taman-taman sorga’:
“Jika kamu melewati taman-taman sorga, maka masuklah ke sana”. Para sahabat bertanya, “Apa taman sorga itu?” Nabi menjawab, “Halaqah-halaqah dzikir” [sunan al-Tirmidzi, V:532, Musnad Ahmad, III:150].
Hadis tersebut memerintahkan orang-orang mukmin agar bergabung dengan halaqah dzikir sebagai sebuah majelis yang sangat dicintai Allah. Imam al-Darami meriwayatkan bahwa Luqman al-Hakim pernah memberikan nasehat kepada putranya sebagai berikut:
“Jika kamu melihat suatu kaum yang sedang berdzikir kepada Allah, maka duduklah bersama mereka; sebab, jika kamu orang yang berilmu, maka ilmumu akan bermanfaat, dan jika kamu orang yang tidak berilmu, maka mereka akan mencurahkan rahmat itu kepadamu bersama dengan mereka. Dan jika kamu melihat suatu kaum yang tidak berdzikir kepada Allah, maka janganlah kamu duduk bersama mereka; sebab, jika kamu orang yang berilmu, maka ilmumu tidak akan bermanfaat bagimu, dan jika kamu orang yang tidak berilmu, maka mereka membuatmu semakin bodoh atau sesat; semoga Allah memandang mereka dengan kemurkaan-Nya, lalu menimpakan kemurkaan itu kepadamu bersama dengan mereka” [Sunan al-Darami, I:117-118].
Di dalam al-Quran banyak sekali ayat-ayat yang menyinggung perintah berdzikir dan keutamaannya. Selama ini tidak sedikit ulama yang berpendapat bahwa berdzikir itu hukumnya sunnah, bukan wajib. Pendapat semacam ini sebenarnya tidak dapat dibenarkan karena diantara dalil-dalil yang berkenaan dengan dzikir justru menunjukan kepada hukum wajib.
Dzikir merupakan aktivitas ibadah yang paling tinggi nilainya. Dalam sebuah firman Allah, di samping digunakan lafaz yang memang mengandung makna keagungan dzikir, Allah bahkan masih menggunakan lam al-tawkid (lam yang dibaca fathah dan menunjuk pada makna “sungguh atau sangat”) untuk menegaskan betapa besar keutamaan, nilai, pahala, atau manfaat dzikir, sebagaimana yang sering dibaca khatib Salat Jumat di akhir khutbahnya, “Wa ladzikrullahi akbar ‘sungguh dzikrullah itu akbar’.” (Q.S. 29:45).
Ke-akbar-an kedudukan dzikrullah sebagai amal terbaik juga dipertegas oleh hadis Nabi SAW dalam riwayat Ahmad dengan sanad hasan:
“Maukah kalian kuberitahu amal yang paling baik untuk kalian, amal yang paling suci di sisi Tuhan kalian, amal yang paling mengangkat derajat kalian, amal yang lebih baik bagi kalian daripada menginfakkan emas dan perak, dan amal yang lebih baik bagi kalian daripada menghadapi musuh di medan jihad yang kemudian kalian dan musuh kalian saling menebas leher?”
Para sahabat menjawab, “Tentu, wahai Rasulullah.”
Nabi bersabda.” Dzikrullah”[Musnad Ahmad,V:239].
Selain sebagai amalan yang paling agung, dzikrullah bahkan merupakan inti/ruh semua aktivitas. Setiap aktivitas yang di dalamnya tidak ada dzikrullah adalah sia-sia dan tidak mempunyai nilai apa-pun di mata Allah. Dalam sebuah hadis yang diriwayat oleh Imam al-Nasai, Nabi SAW menyebut aktivitas semacam ini sebagai permainan belaka:
“Segala sesuatu yang tidak bertolak dari dzikrullah adalah permainan” [Al-Sunan al-Kubra, V: 302].
Satu faktor yang menyebabkan dzikrullah menduduki posisi tertinggi dalam keseluruhan aktivitas seorang mukmin terkait erat dengan keberadaanya sebagai pengusir Iblis/Setan dari dalam diri manusia. Tidak dipungkiri bahwa makhluk terkutuk ini selalu menempel di dalam diri manusia sejak manusia itu lahir ke dunia. Imam al-Bukhari meriwayatkan bahwa Nabi SAW bersabda:
“Tidaklah seorang anak-pun dilahirkan kecuali dia pasti disentuh oleh setan [Shahih al-Bukhari, IV:1655].
Dalam bahasa Ibn Abbas yang dikutip oleh Imam al-Hakim dalam al-Mustadrak dan Imam al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman hadis tersebut diungkapkan dengan kata-kata:
“Tidaklah seorang manusia yang terlahir ke dunia kecuali al-waswas bertengger di hatinya; jika ia melakukan dzikrullah, setan itu menahan diri; tetapi jika ia lalai, setan itu bergerilya membisikan godaan-godaan” [Al-Mustadrak ‘ala al-Shahihayn, II: 590; Syu’ab al-Iman, I: 450].
Ibn Abbas menjelaskan, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Ibn Abi Syaibah dalam Mushannaf –nya dan dikutip juga oleh Imam Ibn Katsir dan Imam al-Thabari dalam kitab tafsir mereka, bahwa yang dimaksud al-waswas adalah Setan, kemudian ia berkata:
“Setan itu mendekam di kalbu anak Adam; jika ia lupa dan lalai, setan itu membisikkan godaan-godaan, dan jika ia berdzikir kepada Allah, setan itu menahan diri” [Mushannaf Ibn [Syaibah, VII: 135; Tafsir Ibn Katsir, IV:576; Tafsir al-Thabari, XXX:355].
Jadi, tidak diragukan lagi bahwa musuh bebuyutan manusia, sang Iblis, tidak pernah berhenti dari menggoda manusia bahkan sejak manusia pertama Adam diciptakan; dan makhluk-makhluk durhaka ini tidak mungkin dapat dihalau kecuali dengan senjata yang disebut dzikrullah. Hal ini ditegaskan langsung oleh Nabi SAW melalui sabda beliau dalam riwayat Imam Ibn Hibban, Tirmidzi, dan Abu Ya ‘la:
“Seseorang tidak akan bisa melindungi ‘diri’-nya dari setan kecuali hanya dengan dzikrullah” [Shahih Ibni Hibban, XIV:125; Sunan Al-Tirmidzi, V: 148; Musnad Abi Ya’la, III: 141].
Persoalannya, setiap orang sudah berdzikir, sudah biasa menyebut asma Allah dan mengingatNya, tetapi dalam kenyataan mereka tetap terperangkap dalam jebakan-jebakan sang Iblis baik yang tampak maupun yang tersembunyi, seperti dengkil, dendam, ‘ujub, marah, dan penyakit-penyakit hati lainnya yang secara simultan menimbulkan perbuatan-perbuatan keji dan mungkar (al-fakhsya’ wa al-munkar) dalam berbagai bentuknya, dan yang paling layak dipertanyakan adalah bahwa semua itu tidak jarang justru dilakukan oleh orang-orang yang secara lahiriah sudah terbiasa berdzikir. Berbagai kasus yang terjadi di lembaga-lembaga Islam, mulai dari sekolah-sekolah yang berlabel Islam hingga instansi-instansi yang menangani urusan-urusan keagamaan merupakan bukti kegagalan dzikir mereka.
Rahasia kegagalan dzikir mereka sebenarnya hanya terletak dalam satu hal: mereka tidak melibatkan thariqah sebagai “teknik berdzikir efektif”. Logika awam membuktikan bahwa pekerjaan apa pun yang dilakukan dengan tidak melibatkan thariqah ‘teknik/metode/cara’ yang tepat maka sudah dapat dipastikan hasilnya tidak maksimal atau bahkan gagal sama sekali.
Air dan pengolahannya adalah contoh sederhana yang dapat dikemukan di sini.
Dalam kondisi biasa (tanpa teknologi) air hanya berfungsi sebagai pelapas dahaga, mencuci, dan/atau mandi. Dalam kasus ini manfaat air tidak maksimal. Sebaliknya tatkala terhadap air itu diterapkan teknologi tinggi (‘ilm al-thariqah) oleh seorang pakar teknologi yang berkompeten di bidangnya, maka dari pengolahan air itu dapat diciptakan energi raksasa yang sanggup membangkitkan tenaga listrik, menjalankan kereta api, dan bahkan juga dapat berfungsi sebagai peledak yang berkekuatan tinggi.
Kalau air saja dapat diolah menjadi sumber energi raksasa dengan melibatkan teknologi, lalu bagaimana dengan kalimah Allah yang oleh al-Quran disebut sebagai ‘ulya ‘tertinggi’ ( kalimatullahi hiyal ‘ulya)? Bagaimana dengan dzikrullah yang oleh al-Quran digambar kata dengan kata akbar ‘maha hebat’ (wa ladzikrullahi akbar)?!
Disinilah letak urgensi thariqah sebagai “teknik berdzikir efektif”, yaitu agar dzikir yang dilakukan oleh seorang hamba dapat berfungsi maksimal dan mencapai efektivitasnya untuk menghalau sang iblis, terutama, yang tanpa disadarinya telah lama berada di dalam dirinya/hatinya, menjadi biang kerok setiap keangkaramurkaan.
Sebagai “teknik berdzikir efektif” thariqah melibatkan beberapa unsur yang harus difungsikan secara simultan, karena yang satu dengan yang lain memiliki keterkaitan yang sangat erat. Salah satu unsur dari unsur-unsur tersebut adalah dzikir itu sendiri. Yang menjadi fondasi dan ruh semua aktivitas ibadah. Terkait dengan masalah ini, thariqah bahkan dapat dipahami juga sebagai istilah untuk paket-paket dzikir dan tugas-tugas spiritual berdasarkan model kurikulum pembelajaran yang dijadikan sebagai media untuk mencapai kesucian jiwa dan kedamaian hati.
Lafal Dzikir Yang Paling Utama
Di dalam al-Quran perintah berdzikir diungkapkan berkali-kali dan pada umumnya muncul dalam tiga redaksi, yaitu: wadzkur isma rabbika ‘dan sebutlah nama Tuhanmu’ [Al-Insan, 76:25], atau wadzkur rabbaka ‘dan sebutlah Tuhanmu’ [Ali Imran, 3:41], atau wadzkurullaha ‘dan sebutlah Allah’ [Al-Anfal,8:45; al-Jumu’ah 62:10].
Berdzikir dapat dilakukan dengan berbagai lafal yang ma’tsur dari hadis-hadis Nabi saw seperti subhanallah, alhamdulillah, Allahu akbar, la ilaha illallah, istighfar, salawat, al-asma al-husna, membaca ayat-ayat suci al-Quran, dan lain sebagainya. Hanya saja, lafal dzikir yang paling utama dan paling agung adalah al-nafy wa al-itsbat (di-Indonesia-kan menjadi “nafi-isbat”), yaitu ungkapan la ilaha illallah ‘tidak ada Tuhan selain Allah’.
Yang didasarkan pada hadis Nabi yang menyatakan bahwa Dzikir yang paling utama adalah la ilaha illallah” [Shahih Ibni Hibban, III:126; Sunan al-Tirmidzi, V: 426 dan Sunan Ibn Majah, II: 1249].
Selanjutnya Nabi SAW mengatakan: “Allah benar-benar mengharamkan neraka bagi orang yang mengucapkan la ilaha illallah semata-mata mengharap ridha-Nya” [Shahih al-Bukhari, I: 164, V: 2063].
Di samping itu, keutamaan dzikir ini dapat dipahami dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad dan Imam-imam hadis lainnya:
“Orang yang paling berbahagia dengan syafaatku di Hari Kiamat kelak adalah orang yang berdzikir dengan la ilaha illallah secara murni dari kalbu atau jiwanya” [Musnad Ahmad, II:373; Shahih al-Bukhari, I: 49, V: 2402; al-Sunan al-Kubra, III: 42].
Lafal dzikir nafi isbat (la ilaha illallah), dipilih dan dilazimkan oleh ahli Thariqah Naqsyabandiyah sebagai lafal dzikir yang paling dominan.
Dalam Khulashah al-Tashanif fi al-Tashawwuf yang terhimpun dalam Majmu’ Rasail al-Imam al-Ghazali, Imam al-Ghazali menegaskan, “Penyucian jiwa yang paling efektif adalah dengan mengintensifkan dzikir Tarekat al-Naqsyabandiyah, yaitu dzikir dengan ismu dzat dan nafi isbat” [Majmu’ Rasail al-Imam Ghazali , hal 179].
Unsur-unsur pokok lainnya yang menjadi syarat dan rukun dalam thariqah baik sebagai “teknik berdzikir efektif” maupun sebagai “cara pengamalan syariah” dan “jalan menuju ma’rifah” adalah: mursyid (guru), wasilah (alat), rabithah (proses), dan mujahadah (suluk/iktikaf) semuanya disajikan dalam makalah ini.
Dzikir itu Wajib Bukan Sunnah
Pandangan umum yang dikenal orang selama ini mengenai hukum berdzikir adalah bahwa berdzikir itu sunnah. Pandangan ini tampaknya perlu digarisbawahi dan dikaji ulang. Dimaklumi bahwa sunnah berimplikasi “jika dikerjakan memperoleh pahala dan kalau ditinggalkan tidak apa-apa”, sedangkan wajib memiliki implikasi “apabila dikerjakan memproleh pahala dan kalau ditinggalkan ada sanksi, dosa atau siksa.”
Kalau berdzikir itu sunnah, maka konsekuensinya adalah bahwa orang yang tidak melakukan dzikir tidak dikenai sanksi apa pun, padahal Allah berfirman:
“Barangsiapa tidak mau berdzikir kepada-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan kami akan menghimpunya pada hari kiamat dalam keadaan buta”. (Thaha, 20: 124)
“Barangsiapa berpaling (tidak mau) berdzikir kepada Tuhannya, niscaya Dia memasukkannya kedalam siksa yang pedih.” (Al-Jinn, 72:17)
Dengan menyimak ketiga firman tersebut tidak diragukan lagi bahwa hukum berdzikir itu wajib, bukan sunnah.
Oleh karena itu pula, setelah turun firman Allah, “Sesungguhnya dalam penciptaan langit dan bumi serta pergantian malam dan siang terdapat ayat-ayat Tuhan bagi ulil albab, yaitu orang-orang yang berdzikir kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk dan berbaring…(Ali Imran, 3:190-191).” Nabi saw melakukan salat sambil terus menerus menangis, dan ketika ditanya mengapa, beliau bersabda, “Telah turun kepada ayat inna fi khalqis samawati..(sesungguhnya dalam penciptaan langit …dst.); maka celakalah orang yang membacanya tetapi tidak merenungkan isinya.” [Shahih Ibn Hibban, II: 386; Tafsir al-Qurthubi, IV: 310; Tafsir Ibn Katsir, I: 441].
(Bersambung ke Bagian III)
|
|
|
|
|
|
 |