Tasawuf dan Tarikat Dalam Islam (IV/IV)

Pengertian Wasilah

Wasilah artinya alat atau menurut definisi al-Razi dan Louis Ma-luf yaitu alat yang dipergunakan untuk mendekatkan sesuatu kepada sesuatu yang lain [Mukhtar al-Shihah, I: 300; al-Munjid fial-Lughah: 900]. Menurut Abd al-Rauf, wasilah adalah alat yang memudahkan sampainya sesuatu kepada sesuatu yang lain, atau dengan kata lain yang memungkinkan tercapainya suatu tujuan [al-Ta’arif:726]. Dalam kehidupan sehari-hari, manusia hampir tidak pernah lepas dari yang dimanakan wasilah dengan berbagai bentuknya.
Seseorang tidak mungkin bisa berkomunikasi dengan keluarganya yang tinggal di luar negri, misalnya, tanpa menggunakan wasilah yang disebut telepon. Hubungan melalui telepon semacam ini adalah hubungan langsung, bukan hubungan melalui perantara. Telepon bukan perantara, melainkan alat yang memungkinkan terjadinya hubungan langsung antara dua orang yang saling berjauhan. Perantara sangat berbeda dengan alat (wasilah). Dalam bahasa Arab, perantara biasa disebut dengan wasithah; bukan wasilah. Uang dan kendaraan adalah contoh lain dari wasilah yang sangat dibutuhkan untuk mempermudah tercapainya tujuan.
Dalam kaitannya dengan kehidupan beragama, yang dimaksud wasilah adalah alat yang digunakan untuk menyampaikan diri kita. Dengan pengertian semacam ini, maka sudah barang tentu alat tersebut sudah harus bisa sampai terlebih dahulu kepada Allah, padahal tidak ada sesuatu yang dapat sampai kepada Allah kecuali yang berasal dari Allah itu sendiri. Satu-satunya yang dapat sampai kepada Allah hanyalah cahaya (Nur) Allah sendiri, sebagaimana tidak ada yang dapat sampai kepada matahari kecuali cahaya matahari itu sendiri. Dengan demikian, wasilah yang dimaksud dalam ayat 35 Surah al-Maidah pasti bukan amal saleh, bukan pula keimanan dan ketaatan sebagaimana yang dipahami orang selama ini, melainkan Cahaya (Nur) Allah.
Perintah Tuhan dalam ayat 35 Surat al-Maidah tersebut adalah perintah mencari wasilah, bukan perintah mencari amal saleh, keimanan, dan ketaatan. Mengenai tiga perkara ini perintah Tuhan yang muncul adalah mengerjakan, sehingga redaksi yang digunakan Tuhan dalam al-Quran bukan ibtaghu, melainkan i-malu kerjakanlah, aminu berimanlah, dan athi-u taatlah atau kata-kata lain yang menjadi derivasinya. Jadi, kata ibtaghu carilah dalam ungkapan ibtaghu al-wasilata menjadi kata kunci dalam memahami perintah ini.
Dalam peristiwa spektakuler Isra-Miraj, selain unsur Jibril dan Muhammad, terdapat satu unsur lagi yang terlibat, yaitu Buraq, kendaraan para nabi. Dikatakan kendaraan ini disebut buraq karena warnanya yang maha putih, cahayanya yang maha terang, kecepatannya yang maha tinggi, dan segala sesuatu yang melekat pada buraq mirip dengan kilat semuanya diluar persepsi manusia. Kata buraq memang terambil dari barq kilat [Lisan al-Arab, X: 15]. Dalam riwayat yang berasal dari anas bin Malik r.a. disebutkan bahwa buraq itu lebih besar daripada keledai dan lebih kecil daripada bagal (peranakan kuda jantan dan keledai betina) [Shahih al-Bukhari, II: 1173; Shahih Muslim, I: 145, 150].
Bahasa yang digunakan oleh Rasulullah SAW dalam menggambarkan karakteristik buraq sebagai kuda terbang adalah bahasa kias (majaz). Hal itu tampaknya memang disengaja oleh Nabi SAW agar bisa dipahami oleh akal umat sesuai dengan tingkat peradaban dan pengetahuan mereka ketika itu; dan bahasa semacam ini sangat sering digunakan oleh Beliau SAW dalam al-Hadis dan bahkan juga oleh Allah SWT dalam al-Quran. Dan Allah SWT tidak mengutus seorang rasul-pun kecuali dengan bahasa yang dipahami kaumnya agar ia bisa memberikan penjelasan yang terang.
"Dan tidaklah Kami mengutus seorang rasul pun kecuali dengan bahasa kaumnya agar ia memberikan penjelasan yang terang," (Ibrahim, 14:4).
Benda tercepat yang dipahami bangsa Arab ketika itu adalah kuda untuk binatang darat dan burung untuk binatang udara, sehingga sangat wajar apabila Nabi SAW menggambarkan buraq sebagai binatang serupa kuda atau keledai yang bisa terbang sebagai perpaduan antara kecepatan kuda dan burung. Sejalan dengan perjalanan sang waktu, peradaban dan pengetahuan manusia berkembang dengan pesat. Dari penelitian-penelitian para ilmuwan berhasil diketahui bahwa benda yang memiliki kecepatan paling tinggi bukan lagi kuda atau burung; kecepatan itu dimiliki oleh cahaya. Dari buku-buku fisika diketahui bahwa kecepatan cahaya adalah 300.00 km/detik.
Andaikata Rasulullah SAW hidup dan mengalami Isra-Miraj pada abad ini, abad teknologi yang dengan berbagai jenis kendaraan super canggih, maka dapat dipastikan bahwa buraq yang dikendarai beliau dalam peristiwa spektakuler itu tidak akan digambarkan sebagai kuda terbang yang lebih cepat dari kuda atau burung, melainkan sebagai benda yang jauh lebih cepat daripada cahaya fisik, yang tiada lain adalah Cahaya Allah sendiri, Cahaya Metafisika Ketuhanan, yang hakikatnya hanya diketahui oleh Sang Pemilik.
Jadi, buraq adalah Cahaya (Nur) Tuhan, dan Cahaya (Nur) inilah yang disebut wasilah. Sebagaimana unsur Jibril, keberadaan unsur buraq mutlak diperlukan dalam menempuh perjalanan menuju Tuhan.
Lebih dari itu, amal saleh yang sering disebut-sebut dalam kasus tiga orang yang terjebak dalam goa, sebenarnya juga kurang tepat apabila disebut sebagai wasilah. Di sini perlu ditegaskan bahwa ketiga orang yang terjebak dalam goa itu sesungguhnya tidak berwasilah dengan amal saleh mereka. Mereka hanya memohon ganjaran kepada Allah atas amal saleh yang pernah mereka lakukan, dan ganjaran yang mereka minta adalah berupa pembebasan mereka dari jebakan batu yang menutup pintu goa itu.
Tidak seorang pun dari mereka yang mengatakan ad-uka bi (wasilati) amal (aku memohon kepada-Mu dengan (berwasilah pada) amalku); mereka hanya mengatakan:
"in kunta ta’lamu anni fa’altu dzalika ibtigha-a wajhika fafruj lana minha furjatan nara minhassama (jika Engkau mengetahui bahwa aku melakukan hal itu semata-mata karena mencari wajah-Mu, maka bukakanlah satu lobang yang darinya kami bisa melihat langit)" [Shahih al-Bukhari, II: 739; Shahih Muslim, IV: 2099; Shahih Ibni Hibban, III: 178-179-251-252].
Artinya, dengan menyebut amal saleh mereka, sesungguhnya mereka hanya memohon balasan untuk amal saleh itu, yaitu berupa dibukakannya pintu goa yang tersumbat batu tersebut [Fath al-Bari, VI: 510].
Demikian pula, pendapat bahwa al-Asma al-Husna (nama-nama Allah SWT yang paling indah) adalah wasilah atas dasar Firman Allah SWT dan Allah SWT memiliki nama-nama yang paling indah, maka serulah Dia dengan asma-asma itu [Al-A’raf, 7:180], juga kurang tepat, sebab nama-nama Allah yang dimaksud semuanya sudah jelas sehingga tidak perlu dicari lagi.
Bukankah yang diperintahkan Tuhan dalam ayat ke-35 surah al-Maidah itu adalah mencari wasilah yang diungkapkan dengan kata-kata wabtaghu ilayhil wasilata dan carilah wasilah (yang menyampaikan) kepada-Nya?
Lebih dari itu, terjemahan paling tepat dari ungkapan fad-uhu biha dalam ayat ke 180 surah al-Araf tersebut adalah maka serulah Dia dengan menyebut nama-nama itu, bukan maka bermohonlah kepada-Nya dengan (berwasilah dengan) nama-nama itu, sejalan dengan firman Allah lainnya yang berbunyi:
"Serulah Allah atau serulah al-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu menyeru (Tuhanmu), Dia mempunyai al-Asma’ al-Husna." (Al-Isra’, 17:110)
Diriwayatkan dari Ibn Abbas r.a. bahwa pada suatu hari Rasulullah SAW sedang shalat di Mekah dan menyeru Tuhannya dengan "Ya Allah Ya Rahman atau Ya Rahman Ya Rahim." Mendengar hal ini, orang-orang Musyrik berkata, Lihatlah orang yang bersembunyi ini (Nabi saw); dia melarang kita menyembah dua tuhan, sementara dia sendiri menyeru dua Tuhan. Maka turunlah ayat 110 surat Al-isra’ (17):
"Serulah Allah atau serulah al-Rahman. Dengan nama yang mana saja kamu menyeru (Tuhanmu), Dia mempunyai al-Asma al-Husna." [Al-Durr al-Mantsur, V: 348; Zad al-Masir, V: 98; Tafsir al-Qurthubi, VII: 325; Fath al-Qadir, II: 268; Tafsir al-Thabari, XV: 182].

Kalbu Rasul sebagai Tempat Wasilah

Di dalam al-Quran, Allah SWT membuat perumpamaan tentang Cahaya (nur)-Nya yang diungkapkan dengan redaksi:
"Perumpamaan cahaya-Nya adalah seperti misykah lobang dinding yang tidak tembus sebagai tempat lampu yang didalamnya ada mishbah lampu dan mishbah itu ada di dalam Zujajah kaca." (Al-Nur, 24:35).
Menurut Ka’ab al-Ahbar dan Ibn Jarir r.a. yang dimaksud Nurihi alam ayat ini adalah Nuri Muhammad, Nur Muhammad [Tafsir al-Qurthubi, XII: 259]. Ketika ditanya oleh Ibn Abbas tentang ayat ini, lebih lanjut Ka’ab mengatakan:
"Ini adalah perumpamaan yang dibuat oleh Allah SWT untuk Nabi-Nya shallallahu ‘alayhi wasallam; al-misykah adalah dada (jasmani)-nya, al-Zujajah adalah kalbu (rohani)-nya, sedangkan al-mishbah adalah nubuwat." [Tafsir al-Bughawi, III: 346].
Komentar senada diungkapkan oleh Ibn Umar r.a. yang dikeluarkan oleh Imam al-Thabrani, Ibn ‘Adi, Ibn Mardawiyyah, dan Ibn. ‘Asakir:
"Al-misykah adalah rongga dada (jasmani) Muhammad saw, al-zujajah kalbu (rohani)-nya sedangkan al-mishbah adalah nur yang ada didalam kalbunya." [Majma al-Zawaid, VII:83; al-Mu’jam al-Awsath, II: 235; al-Mu’jam al-Kabir, XII: 317; Tafsir al-Qurthubi, XII: 263; Fath al-Qadir, IV: 36].
Cahaya (nur) yang ada dalam kalbu Nabi tersebut, atau yang biasa disebut dengan Nur Muhammad, termasuk didalamnya al-Quran yang juga disebut dengan Cahaya (nur) yang diturunkan kedalam kalbunya [Al-Nisa, 4: 174; Al-Baqarah, 2:97] merupakan cahaya Allah ada dibumi sebagai satu ujung sedangkan ujung yang lain ada disisi Allah sendiri. Hal ini ditegaskan dengan kelanjutan firman-Nya dalam ayat yang sama:
"Cahaya (Allah) di atas cahaya (Muhammad); Allah menuntun kepada cahaya-Nya orang yang dikehendaki."
Maksudnya adalah bahwa Cahaya Allah berhubungan langsung dengan Ccahaya Muhammad, karena pada hakikatnya Cahaya Allah dan Cahaya Muhammad adalah SATU, dan ditempat lain digambarkan sebagai tali Allah yang harus dipegangi kuat-kuat. Dalam kaitan ini Allah berfirman:
Dan berpeganglah secara teguh kepada tali Allah, dan janganlah bercerai-berai. (Ali Imran, 3: 103)
Ayat lain yang tampaknya juga penting dikemukakan disini untuk memahami keterkaitan Cahaya (Nur) Tuhan dengan kalbu orang mukmin sebagai singgasana nur itu, disamping keterkaitannya dengan hidayah, dzikir, dan perjalanan pulang menuju Tuhan adalah:
Barang siapa yang dilapangkan Allah dadanya untuk Islam, maka berada diatas Cahaya (Nur) Tuhannya; maka celakalah orang-orang yang berhati keras sehingga tidak berdzikir kepada Allah; mereka berada dalam kesesatan yang nyata. (Al-Zumar, 39:22)
Imam al-Qurthubi mengutip sebuah hadis yang berasal dari Ibn Mas’ud yang mengatakan bahwa para sahabat bertanya kepada Nabi saw tentang ayat itu, Bagaimana dada orang itu menjadi lapang? Rasulullah saw menjawab:
Jika Cahaya (Nur) itu masuk ke dalam kalbunya, maka ia menjadi lapang dan terbuka. Para sahabat masih bertanya, Apa tanda-tanda hal itu? Rasulullah saw menjawab: Melakukan perjalanan pulang ke negeri abadi (akhirat) dan meninggalkan negeri tipu daya (dunia) serta bersiap-siap menjemput kematian sebelum tiba saatnya [Tafsir al-Qurthubi (Al-Jami’ li Ahkam al-Quran), XV: 247].
Dari informasi di atas semakin jelas bahwa Cahaya (Nur) Allah SWT bersemayam di dalam kalbu orang yang dikehendaki lapang dadanya oleh Allah SWT; dan karena kondisi orang semacam ini dioposisikan dengan orang yang berhati keras sehingga tidak berdzikir kepada Allah SWT, maka berarti bahwa orang yang didalam kalbunya terdapat Cahaya (Nur) Allah SWT tiada lain adalah ahli dzikir, orang yang tidak pernah lepas dari berdzikir kepada Allah SWT. Tidak seorang pun yang mendapat gelar sebagai ahli dzikir kecuali Nabi SAW sendiri dan hamba-hamba Allah SWT yang oleh beliau disebut sebagai mafatih al-dzikr kunci-kunci dzikir; mereka adalah wali-wali Allah yang apabila mereka dilihat orang maka orang (yang melihat) itu langsung berdzikir juga. Mereka itulah para ‘ulama yang disebut sebagai waratsah al-anbiya ahli waris para nabi, yang kepada mereka Allah mewariskan Al-Quran, sehingga di kalbu mereka itulah wasilah atau Nur Tuhan bersemayam.
Mencari dan melihat mereka adalah kewajiban yang diperintahkan Allah kepada orang-orang yang beriman. Menemukan mereka berarti menemukan wasilah. Dengan wasilah, mereka akan dapat berhubungan langsung dengan Allah serta memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari-Nya, sebagaimana bumi berhubungan langsung dengan matahari melalui cahayanya sehingga memperoleh manfaat yang sebesar-besarnya dari matahari itu sendiri Rabithah (Merabit)
Unsur lain yang juga sangat fundamental dalam thariqah sebagai jalan menuju Tuhan dan sekaligus sebagai teknik berdzikir efektif adalah rabithah al-mursyid (merabit mursyid) yang dalam istilah Imam al-Munawi disebut dengan shuhbat al-mursyid bersahabat dengan mursyid, yaitu ketika ia menyinggung cara pencapaian akhlak yang terpuji dalam al-Faydh al-Qadir-nya:
Cara memperoleh akhlak yang terpuji adalah dengan memperbanyak dzikir sambil bersahabat dengan mursyid yang sempurna [Faydh al-Qadir, III: 467].
Bersahabat dengan mursyid melahirkan akhlak yang agung, menyemaikan kesadaran keagamaan yang benar, dan membangkitkan glora cinta ilahi yang tersalur dari kalbu mursyid ke dalam kalbu murid. Bersahabat dengan mursyid yang sempurna adalah langkah awal yang harus ditempuh dalam perjalanan menuju Tuhan. Perjalanan ini sekaligus menjadi sarana diagnosa dan terapi terhadap penyakit-penyakit yang dijangkitkan oleh virus paling ganas bernama iblis.
Dalam setiap kalbu terdapat apa yang disebut hazhzh al-syaithan bagian setan, dan bagian inilah yang diambil Jibril dari kalbu Nabi Muhammad SAW pada saat Beliau SAW berusia empat atau lima tahun dan pada saat menjelang keberangkatan beliau dalam perjalanan malam menuju Tuhan [Shahih Muslim, I: 147; Shahih Ibn Hibban, XIV: 242; al-Mustadrak, II: 575; Musnad Ahmad, III: 149, 288; Musnad Abi Ya’la,VI: 108, 224; Musnad Abi Awanah, I: 113, 125].

Pengertian Rabithah (Merabit)

Dari segi bahasa makna rabithah adalah hubungan atau ikatan; terambil dari kata rabth yang berarti mengikat atau menghubungkan; [Al-Munawir Qamus ‘Arabi-Indunisi, hlm 501]; Ungkapan rabithah al-mursyid, dengan demikian, menunjukan kepada makna menghubungkan diri dengan mursyid atau merabit dengan mursyid.
Di dalam al-Quran perintah melakukan rabithah diungkapkan melalui firman Tuhan:
Wahai orang-orang yang beriman, bersabarlah dan kuatkanlah kesabaranmu, serta merabitlah dan bertakwalah, agar kamu memperoleh kemenangan. (Ali Imran, 3: 200).
Kata rabithu dalam ayat tersebut menurut Ibn Manzhur dalam Lisan al-Arab-nya bermakna hafizhu atau lazimu berkekalan/terus-menerus, yaitu al-muwazhabah ‘ala al-amr berkekalan/ terus-menerus melakukan sesuatu. Asal makna rabithu (ribath atau murabathah) adalah al-iqamah ‘ala jihad al-‘aduw (melakukan perang terhadap musuh) [Lisan al-Arab, VII: 303].
Pemahaman ideal mengenai maksud kata rabithu (ribath atau murabathah) dalam firman Allah tersebut, dengan menyimak makna-makna yang terkait dengan kata itu sendiri, muncul dalam thariqah, yaitu berkekalan/terus-menerus menghubungkan diri secara rohani dengan mursyid dalam rangka memerangi iblis sebagai musuh manusia yang paling nyata. Tidak ada musuh yang paling layak untuk selalu diwaspadai dan diperangi kecuali iblis la’natullah yang memang berusaha terus menghancurkan manusia.
Lebih jauh dapat dikatakan bahwa rabithah al-mursyid (merabit mursyid) pada dasarnya adalah berjamaah secara rohani dengan mursyid, yaitu imam-berimam dalam khafilah rohani Rasulullah SAW. Menunjuk kepada pengertian inilah Imam Ja’far al-Shadiq, tokoh sufi dari kalangan ahli bait Nabi SAW, yang dikutip oleh Abu Nu’aim al-Ishfahani dalam ensiklopedia orang-orang suci–nya yang berjudul Hilyat al-Awliya mengatakan:
Barangsiapa menjalani hidup dengan bergabung dalam batin (rohani) Rasul, maka dialah yang disebut orang sufi [Hilyat al-Awliya’, I: 20].
Di samping itu, dapat pula dikatakan bahwa rabithah al-mursyid (merabit mursyid) menunjuk kepada makna melibatkan Rasul SAW dalam setiap munajat dan ibadah agar munajat dan ibadah itu dapat langsung mendapat sambutan dari Allah sebagaimana yang diisyaratkan oleh firman Allah:
Andaikata mereka ketika menzalimi diri mereka datang kepadamu (Muhammad), kemudian mereka memohon ampun kepada Allah, dan Rasul pun memohon ampun untuk mereka, niscaya mereka mendapati bahwa Allah Maha Penerima Taubat dan Maha Penyayang. (Al-Nisa’, 4: 64).
Melibatkan Rasul SAW atau merabit mursyid dalam ibadah dapat disimak pula dari sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam Muslim dan imam-imam hadis lainnya disebutkan bahwa ketika Umar meminta izin kepada Nabi saw untuk menunaikan ibadah umrah, Nabi SAW bersabda:
"Wahai saudara mudaku, serikatkan (libatkan) kami dalam doamu dan jangan lupakan kami [Sunan al-Tirmidzi, V: 559; Musnad Ahmad, II: 59; Sunan Ibn Majah, II: 966].
Dalam kasus yang berbeda, melibatkan Rasul SAW atau merabit mursyid dapat disimak dari kisah Umar ibn al-Khaththab r.a. yang melibatkan Paman Nabi SAW yang bernama Abbas ra. ketika ia berdoa memohon hujan:
"Ya Allah, dulu kami bertawassul kepada-Mu dengan nabi-Mu, lalu engkau memberi kami hujan. Sekarang, kami bertawassul kepada-Mu dengan paman nabi-Mu, maka berilah kami hujan. Mereka pun kata sang perawi hadis diberi hujan oleh Allah [Shahih al-Bukhari, I: 342, III: 1360; Shahih Ibn Hibban, VII: 110- 111 dan Sunan al-Baihaqii al-Kubra, III: 352, al-Mu’jam al-Kabir, I: 72].
Artinya, Umar melibatkan ‘Abbas ra. sebagai pengganti Rasul SAW untuk mendapatkan karunia Allah SWT berupa hujan. Dengan melibatkan ‘Abbas ra. sesungguhnya Umar ra . hendak bergabung dalam khafilah rohani Rasul SAW melalui orang yang masih hidup dan yang dicintai Rasul SAW meskipun Umar ra. sendiri memiliki kedudukan yang istimewa di sisi Rasul SAW.
Berdasarkan hal ini, maka orang-orang mukmin lainnya, apalagi yang hidup pada masa sekarang, sudah seyogianya mencari seorang hamba Allah SWT yang karena kecintaan dan ketaatannya kepada Allah SWT dan Rasul-Nya SAW layak dicintai oleh Allah SWT dan Rasul-Nya SAW dan layak pula menduduki posisi sebagai khalifah pengganti Rasul SAW.

Teknik Melakukan Rabithah

Di dalam shalat, ketika melakukan tasyahud, kita diperintahkan mengucapkan salam kepada Nabi SAW, Assalamu’alaika ayyuhan nabiyyu wa rahmatullahi wa barakatuh (salam dan rahmat serta barakah Allah untukmu wahai Nabi SAW). Perintah ini harus dilakukan secara lahir dan batin, secara lahir dengan mengucapkan salam itu sendiri, sedangkan secara batin adalah menghubungkan rohani kita dengan rohani Rasul SAW, agar kita bisa bersama dengan Beliau SAW.
Bersama dengan Rasul SAW sekaligus mengandung makna bersama dengan Allah SWT karena Rasul SAW tidak pernah berpisah sedetik-pun dari-Nya. Kenyataan bahwa di dalam rohani Beliau SAW tersimpan Nur Allah SWT, dan bahwa Beliau SAW sebagaimana ditegaskan oleh Aisyah ra. selalu berdzikir kepada Allah SWT dalam setiap detik yang Beliau SAW miliki (kana yadzkurullaha fi kulli ahyanihi) [Musnad Abi Ya’la, VIII: 355] merupakan indikasi nyata atas makna ini.
Dalam kaitan inilah mengapa sebagian Kaum Arifin yaitu orang-orang yang sudah mengenal Allah SWT secara tahkik berkata:
"Bersamalah engkau selalu dengan Allah, dan jika engkau belum bisa, maka bersamalah engkau selalu dengan orang yang sudah bersama dengan Allah" [Tanwir al-Qulub, hal. 512].
Namun begitu, karena kita tidak mengenal Rasul SAW secara jasmani, maka yang dapat kita lakukan adalah menghubungkan rohani kita dengan rohani ulama yang kita kenal secara jasmani, yaitu ulama yang benar-benar berkapasitas sebagai Waratsah al-Anbiya (Ahli Waris Para Nabi), yang kepada mereka beliau mewariskan isi rohani beliau dengan izin Allah SWT.
Hamba-hamba Allah SWT seperti itu dalam al-Quran disebut antara lain dengan al-Shadiqun, dan Allah memerintahkan kita agar selalu bersama dengan mereka (secara jasmani dan rohani).
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah kamu selalu bersama orang-orang yang benar. (Q.S. al-Taubah, 9: 119).
Firman Allah di atas dijelaskan oleh Imam al-Baidhawi dalam Tafsir-nya dengan ungkapan:
"(Hendaklah kamu bersama dengan mereka) dalam keimanan dan janji-janji mereka, atau dalam agama Allah dari segi niat, perkataan, dan perbuatan." [Tafsir al-Baydhawi, III: 178].
Penjelasan senada dikemukakan oleh Imam al-Alusi dalam Ruh al-Maani-nya [Ruh al-Ma’ani, XI: 45], dan juga oleh Imam Abu Saud dalam Tafsir-nya Irsyad al-Aql al-Salim ila Mazaya al-Quran al-Karim dengan redaksi yang lebih gamblang:
"(Hendaklah kamu bersama dengan mereka) dalam keimanan dan janji-janji mereka, atau dalam agama Allah dari segi niat, perkataan, dan perbuatan, atau dalam semua urusan." [Tafsir Abi al-Sa’ud,IV: 110].
Artinya, bersama atau berjamaah dengan orang-orang yang benar itu dilakukan dalam semua keadaan dan dalam semua persoalan, baik secara jasmani maupun secara rohani.
Bahkan, bersama atau berjamaah secara rohani jauh lebih mungkin direalisasikan daripada berjamaah secara jasmani, sebab tidak mungkin kita dapat berjamaah dengan mereka secara jasmani dalam semua keadaan. Maka al-Shadiqun yaitu orang-orang yang benar, dalam ayat tersebut adalah orang-orang yang benar dalam keimanan mereka kepada Allah, sehingga sebutan lain yang dikemukakan al-Quran untuk mereka adalah al-Muminuna Haqqan, orang-orang mukmin sejati (hak), yaitu orang-orang yang apabila disebut nama Allah SWT, hati mereka bergetar dan apabila dibacakan ayat-ayat Allah SWT kepada mereka keimanan mereka semakin bertambah, dan hanya kepada Allah SWT mereka bertawakal, menegakkan shalat dan menginfakkan sebagian harta yang dikaruniakan kepada mereka [Al-Anfal, 8: 3-5]; bukan orang-orang yang beriman tetapi di dalam hatinya tumbuh subur sifat-sifat nifaq (munafik) yang diantara ciri-ciri utama mereka adalah bahwa mereka tidak berdzikir kepada Allah kecuali sedikit [Al-Nisa, 4: 142].
Mereka tiada lain adalah wali-wali Allah yang oleh Nabi sebagaimana disinggung sebelumnya disebut dengan Mafatih al-Dzikr ‘kunci-kunci dzikir’, dan yang sekarang lebih dikenal dengan sebutan kaum sufi, dan oleh Ibn Taimiyah disebut sebagai golongan yang paling baik setelah Nabi. [Majmu’ al-Fatawa, XI: 17]. Memandang mereka melahirkan dzikir kata Nabi dalam riwayat Imam al-Thabrani ketika menggambarkan keberadaan mereka [Al-Mu’jam al-Kabir, X: 205]. Memandang mereka, terutama yang dilakukan secara rohani, mewujudkan apa yang dimaksud dengan rabithah di sini.

Rabithah sebagai Penghalau Iblis

Melakukan rabithah pada dasarnya dimaksudkan sebagai realisasi atas perintah berjamaah yang dalam nash diungkapkan dengan berbagai redaksi. Imam al-Bukhari dalam al-Tarikh al-Kabir-nya mengutip sebuah hadis Nabi saw, Kalian harus berjamaah [al-Tarikh al-Kabir, VIII: 447], sementara Imam Ahmad dalam Musnad-nya meriwayatkan sebuah hadis bahwa Nabi saw. bersabda:
Wahai manusia, kalian harus berjamaah dan hindarilah bercerai-berai [Musnad Ahmad, V: 370].
Imam al-Tirmidzi dan al-Nasai meriwayatkan dari Ibn Umar bahwa Umar berkhotbah menyampaikan sabda-sabda Nabi yang di dalamnya antara lain beliau bersabda:
Kalian harus berjamaah dan hindarilah bercerai (dari jamaah), karena setan bersama orang yang sendirian [Sunan al-Tirmidzi, IV: 465; al-Sunan al-Kubra, V: 388].
Dalam riwayat Imam al-Baihaqi hadis tersebut diungkapkan dengan redaksi:
Kalian harus berjamaah, karena tangan Allah ada di atas jamaah dan setan bersama orang yang sendirian [Syu’ab al-Iman, VII: 488]
Imam Abu al-Hujjaj al-Mazzi dalam Tahdzib al-Kamal mengutip ungkapan Ibn Mas’ud yang disampaikan oleh Amr ibn Maimun dengan redaksi:
Kalian harus berjamaah, karena sesungguhnya tangan Allah ada di atas jamaah dan Dia sangat menyukai jamaah [Tahdzib al-Kamal, XXII: 264].
Hadis-hadis di atas semuanya mengisyaratkan pentingnya berjamaah sebagai ajaran agama yang sangat fundamental, baik dalam urusan ibadah maupun dalam urusan muamalah, baik secara jasmani maupun secara rohani.
Dalam shalat kita dianjurkan berjamaah; bahkan setengah ulama menghukumi shalat berjamaah itu wajib berdasarkan hadis-hadis Nabi yang antara lain mengancam akan membakar rumah-rumah penduduk yang dekat dengan mesjid tetapi penghuninya tidak mau shalat berjamaah [Shahih Muslim, I: 451; Syarh al-Nawawi ‘ala Shahih Muslim, V: 153].
Tujuan paling pokok dari berjamaah adalah melindungi diri dari gangguan iblis yang selalu mencari celah untuk memalingkan manusia dari kebenaran menuju kesesatan, dan mengeluarkan mereka dari cahaya menuju kegelapan.
Kalau yang dimaksud berjamaah hanya semata-mata berjamaah secara jasmani, maka efektivitas perlindungan diri tidak akan tercapai secara maksimal, sebab yang menjadi sarang iblis adalah kalbu manusia, sehingga kalbu pun harus dikondisikan agar juga berjamaah, yaitu dengan melakukan rabithah (merabit mursyid).
Rabithah yang dilakukan secara berkesinambungan melahirkan berbagai fenomena positif sebagai karunia Tuhan yang jenisnya bergantung kepada kehendak-Nya, antara lain yang paling utama adalah mengalami atau merasakan kahadiran Tuhan. Apa yang dialami Nabi Yusuf as. ketika nyaris terjerumus dalam kemesuman merupakan salah satu indikasi atas kenyataan ini.
Di dalam al-Quran diceritakan bahwa Yusuf sudah nyaris melakukan perbuatan mesum bersama Zulaikha andaikata ia tidak melihat dan mengalami bukti Tuhannya. Ibn Abbas r.a. menjelaskan, yang dikutip oleh Imam al-Thabari dalam Tafsir-nya, bahwa ungkapan andaikata Yusuf tidak melihat bukti Tuhannya dalam surahYusuf ayat ke-24 tersebut adalah andaikata ia tidak melihat bayangan bentuk wajah ayahnya [Tafsir al-Thabari,XII: 186]. Dari penjelasan Ibn Abbas ini semakin jelas bahwa Yusuf mengalami rabithah secara otomatis dengan izin Allah.
Dalam hal berdzikir kepada Allah khususnya, melakukan rabithah merupakan keharusan, karena jalan yang ditempuh dalam berdzikir adalah jalan rohani yang sangat halus dan penuh dengan ranjau-ranjau iblis yang selalu berusaha memalingkannya dari jalan Allah untuk kemudian menjerumuskannya ke dalam kesesatan.
Dalam kaitan inilah Imam al-Nawawi al-Jawi menegaskan dalam kitabnya Nihayah al-Zayn, Orang yang berdzikir wajib mengikuti salah seorang Imam dari Imam-imam Tasawuf [Nihayah al-Zayn (Bairut: Dar al-Fikr, t.t.) hlm. 7].

Suluk

Asas pertama tarekat adalah al-iradah, yaitu kehendak atau kemauan bulat untuk selalu mendekatkan diri kepada Allah dengan menapaki jalan-jalan (menujuNya) secara sungguh-sugguh sedemikan rupa sehingga yang bersangkutan benar-benar mengalami dan merasakan (kehadiran) Tuhan (Rukun Ihsan: Seolah-olah beribadah melihat Allah apabila tidak maka sadirilah bahwa Allah melihatnya). Perintah Tuhan mengenai hal ini sangat jelas ketika berfirman:
Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah, dan carilah wasilah, serta bersungguh-sungguhlah menapaki jalan-jalan (menuju kepada)-Nya agar kamu memperoleh kemenangan/kesuksesan. (Al-Maidah, 5:35).
Sebenarnya tidak hanya manusia yang diperintahkan Tuhan untuk menapaki jalan-jalan-Nya lebah-pun bahkan menjadi objek yang di-khitab Tuhan dengan perintah yang sama melalui wahyu yang disampaikan kepadanya, Maka tempuhlah jalan-jalan Tuhan -Mu yang telah dimudahkan untukmu [Al-Nahl, 16: 69]. Dalam kasus lebah ini terdapat tanda ketuhanan yang layak direnungkan oleh murid (orang yang berkehendak bulat bertemu dengan Tuhan). Perjalanan menuju Tuhan tidak mungkin dapat dilakukan, dan jalan-jalan menuju Tuhan pun tidak akan pernah tersingkap, kecuali dengan mujahadah (perjuangan yang sungguh-sungguh) yang dimotori oleh iradah tersebut. Hal ini ditegaskan Tuhan dalam sebuah firman-Nya:
Dan orang-orang yang ber-mujahadah di dalam Kami, kepada mereka Kami benar-benar menunjukkan jalan-jalan menuju Kami; sesungguhnya Allah benar-benar bersama dengan orang yang mengalami ihsan (beribadah seolah-olah melihat Allah). (Al-Ankabut, 29:69).
Dalam wacana sufi perjalanan dalam menempuh jalan-jalan menuju Tuhan disebut dengan suluk dan orang yang melakukan perjalanan disebut salik.
Di dalam suluk para salik menyibukan diri dengan riyadhah (latihan kejiwaan) dalam rangka pendekatan diri kepada Allah (al-taqarrub ilallah) melalui pengamalan ibadah-ibadah faraidh (wajib) dan nawafil (sunnah); semua aktivitas ini dilakukan diatas fondasi dzikrullah, di samping dzikrullah itu sendiri dijadikan sebagai amalan yang berdiri sendiri, lepas dari ibadah-ibadah lainnya, sebagai wujud konkret pengamalan firman Allah dalam sebuah hadis qudsi yang diriwayatkan Imam al-Bukhari dan Muslim:
Aku sesuai dengan prasangka hamba-Ku kepada-Ku, dan Aku bersamanya ketika ia berdzikir kepada-Ku; jika ia berdzikir kepada-Ku dalam dirinya,maka Aku berdzikir kepadanya dalam diri-Ku; jika ia berdzikir kepada-Ku dalam suatu kelompok, maka Aku berdzikir kepadanya dalam kelompok yang lebih baik daripada mereka. Jika ia mendekat kepada-Ku sejengkal, maka Aku mendekat kepadanya sehasta; jika ia mendekat kepada-Ku sehasta; maka Aku mendekat kepadanya sedepa. Jika ia mendatangi-Ku dalam keadaan berjalan, maka Aku mendatanginya dalam keadaan berlari [Shahih al-Bukhari, VI: 2694; Shahih Muslim, IV: 2061].
Intinya semua sunnah Nabi sebagai model al-Quran yang hidup, nyata, dan sempurna, yang dalam bahasa Aisyah diungkapkan dengan redaksi akhlak Nabi adalah al-Quran [Musnad Ahmad, VI: 91; Al-Mu'jam al-Awsath, I: 30], diwujudkan secara konkret dan sungguh-sungguh dalam suluk. Berkekalan dalam wudhu, berdzikir dalam setiap keadaan (berdiri, duduk dan berbaring), berjamaah dalam semua salat wajib, menjaga moderasi antara lapar dan kenyang, menghiasi waktu malam dengan berbagai ibadah dan salat sunah, mengosongkan kalbu dari selain Allah, mengarahkan segenap konsentrasi dan perhatian sebagian contoh sunnah Nabi yang dipraktekkan dalam suluk.
Suluk sekaligus, merupakan jalan menuntut ilmu dan marifah yang dengannya Allah melempangkan jalan menuju sorga yang notabene jalan menuju Allah sendiri karena sorga tidak ada kecuali di sisi Allah. Sebuah hadis Nabi yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Muslim, dan imam-imam hadis lainnya, mendukung kenyataan ini:
Barangsiapa yang menempuh jalan untuk mencari ilmu, niscaya Allah memudahkan baginya jalan menuju sorga [Shahih al-Bukhari, I: 37; Shahih Muslim, IV: 2074; Musnad Ahmad, II: 325].
Suluk dalam Pandangan Ibn Taimiyah
Ibn Taimiyah yang selama ini dituding sebagai anti thariqah ternyata justru sangat mendukung suluk sebagai unsur fundamental dalam thariqah. Dalam kaitan ini beliau menegaskan dalam Majmu' al-Fatawa-nya:
Suluk adalah menempuh jalan yang diperintahkan Allah dan Rasul-Nya berupa realisasi akidah, ibadah, akhlak.
Semua ini sangat jelas dalam ibadah al-Quran dan al-Sunnah, karena suluk menempati posisi makanan yang merupakan keharusan bagi orang mukmin. Oleh karena itu, semua sahabat mengenal suluk dengan petunjuk al-Quran dan al-Sunnah dan sekaligus dari penyampaian Rasul sendiri; mereka dalam hal itu tidak membutuhkan ahli-ahli fikih dari kalangan sahabat, dan mereka pun dalam hal itu tidak pernah saling bertentangan satu sama lain, sebagaimana mereka saling bertentangan dalam kasus-kasus fikih yang pengetahuan tentang kasus-kasus ini tertutup bagi kebanyakan sahabat, sehingga mereka berbicara dalam fatwa-fatwa yang diminta oleh suatu kelompok dalam kasus-kasus itu.
Adapun (suluk) yang dilakukan oleh orang yang hendak mendekatkan diri kepada Allah dengan mengintensifkan ibadah yang diwajibkan dan ibadah yang disunnahkan, maka masing-masing dari mereka berpedoman kepada al-Quran dan al-Sunnah, karena al-Quran dan al-Hadis sarat dengan hal ini. Dan jika salah seorang dari mereka dalam hal itu berbicara dengan perkataan yang tidak ia sandarkan kepada dirinya sendiri, maka perkataan itu atau maknanya disandarkan kepada Allah dan Rasul-Nya; kadang-kadang di antara mereka ada yang mengucapkan kata-kata hikmah, dan hal itu ternyata berasal dari Nabi saw sendiri; ini sama dengan kata-kata hikmah, yang dikatakan orang dalam menafsirkan firman Allah nurun 'ala nurin 'cahaya di atas cahaya' [Majmu' al-Fatawa, XIX: 273].
Lebih jauh Ibn Taimiyah menegaskan bahwa masalah suluk merupakan bagian dari masalah akidah yang semuanya ditetapkan dalam al-Quran dan al-Sunnah sehingga tidak layak dipertentangkan:
Masalah suluk merupakan salah satu jenis masalah akidah; semuanya ditetapkan dalam al-Quran dan al-Sunnah...Mereka (para sahabat) tidak pernah saling bertentangan dalam masalah akidah dan tidak pula dalam masalah thariqah 'jalan' menuju Allah yang dengannya seseorang dapat menjadi salah seorang wali dari wali wali Allah yang abrar 'bebas dari noda durhaka' dan muqarrabin' didekatkan kepada Allah'. Oleh karena itu, syekh-syekh tarekat sufi jika mereka memerlukan rujukan dalam perkara-perkara syariat seperti yang berkenaan dengan nikah, warisan, bersuci, sujud sahwi, dan yang semacamnya, mereka mengikuti (taklid) ahli-ahli fikih...berijtihad; dan barangsiapa di antara mereka mengikuti Rasul, maka ia benar; dan barangsiapa menyimpang dari Rasul, maka ia salah [Majmu' al-Fatawa XIX: 274].
Jadi, dalam pandangan Ibn Taimiyah, sebuah pandangan yang sangat ideal, suluk merupakan masalah akidah sehingga tidak dapat didekati dengan pendekatan fikih, atau merupakan realisasi konkret dari tasawuf yang oleh Imam Muhammad Ibn Ahmad bin Jazi al-Kalabi al-Gharnathi disebut sebagai fikih batin [al-Qawanin al-Fiqhiyyah li Ibn Jazi, hal. 277].
Hal-hal yang berkenaan dengan suluk semuanya didasarkan pada al-Quran dan al-Sunnah. Khalwat Nabi saw di Gua Hira', khususnya, menjadi rujukan utama bagi para salik sebagaimana ditegaskan juga oleh Buya Hamka ketika ia mengatakan:
Maka kaum Shufiyah yang mensucikan dirinya dalam khalwatnya itu, pun mengambillah contoh teladan atas amal-amal mereka dalam khalwat, suluk dan tariqat, dan bermacam-macam sistem yang lain: khalawat dan tahannust Nabi di Gua Hira', sampai terbuka hijab kegaiban oleh kemurnian jiwa [Tasauf, Perkembangan dan Pemurniannya, hlm. 23].
Melalui suluk yang memenuhi syarat dan rukunnya seseorang dengan izin Tuhannya akan mencapai tauhid yang murni atau mengalami Tuhan secara haqq al-yaqin 'keyakinan yang hak yang tidak bercampur dengan keraguan sedikit pun', sehingga tidak lagi memerlukan argumentasi-argumentasi logis mengenai keberadaan dan keesaan-Nya; ia sudah mendapatkan pancaran cahaya langsung dari Tuhan sehingga ia pun berjalan di muka bumi bagaikan pelita yang menerangi sekelilingnya. Pelita mereka berasal dari nurun 'ala nurin 'cahaya di atas cahaya', yang oleh Ibn al-Qayyin sambil mengutip firman Tuhan dalam ayat ke 35 dari surah al-Nur digambarkan dengan ungkapan:
Lampu-lampu seseorang yang 'mengalami' Tuhan secara tahkik (muwahhid) dan yang berjalan (salik) di atas jalan dan thariqah Rasul menyala dan bersinar dari pohon yang diberkati, pohon zaitun yang tidak tumbuh di Timur dan tidak pula di Barat; yang minyaknya sudah hampir bisa menerangi tidak disentuh api; nurun 'ala nurin 'cahaya di atas cahaya'; Allah membimbing kepada cahaya-Nya orang-orang yang dikehendaki-Nya, dan Allah membuat perumpamaan-perumpamaan bagi manusia [Madarij al-Salikin, III: 98].
Suluk, Realisasi Khalwat, 'Uzlah dan I'tikaf
Dalam tarekat sufi suluk dipahami dan diwujudkan dalam bentuk khalwat dan 'uzlah, yaitu mengasingkan diri selama jangka waktu tertentu (10, 20, atau 40 hari) di sebuah tempat yang bebas dari kebisingan dan hiruk pikuk duniawi.
Teladan yang diambil oleh para salik dalam hal ini seperti ditegaskan Buya Hamka adalah kegemaran Nabi melakukan khalwat dan tahannuts di Gua Hira'. Imam al-Bukhari dan Muslim serta beberapa imam hadis lainnya meriwayatkan sebuah hadis bahwa umm al-mu'min Aisyah berkata:
Nabi digemarkan oleh Allah untuk melakukan khalwat, beliau selalu berkhalwat di Gua Hira' dan melakukan tahannuts di sana, yaitu beribadah selama beberapa malam tertentu [Shahih al-Bukhari, I: 4; Shahih Muslim, I: 140; Shahih Ibn Hibban, I: 216; Musnad Ahmad, VI: 232].
Para sufi melakukan suluk di masjid-masjid atau surau-surau yang oleh al-Quran disebut sebagai rumah-rumah yang diizinkan Allah untuk dimuliakan dan dijadikan tempat berdzikir menyebut asma-Nya [Al-Nur, 24:36]. Rumah-rumah semacam inilah yang oleh para salik dijadikan tempat khalwat dan 'uzlah; mereka menetap disitu selama beberapa hari untuk melakukan ibadah dan dzikir secara intensif. Dengan demikian, tidak mengherankan apabila suluk mereka disebut juga dengan I'tikaf yang dari segi bahasa bermakna berdiam di sebuah tempat selama jangka waktu tertentu.

Dalam kasus ini para salik merujuk kepada I'tikaf Nabi SAW selama sepuluh hari dalam bulan Ramadhan. Dalam Shahih al-Bukhari disebutkan bahwa 'Aisyah ra. berkata:

Nabi SAW selalu I'tikaf selama sepuluh hari terakhir dari bulan bulan Ramadhan sampai Allah mewafatkan beliau [Shahih al-Bukhari, II: 213; Shahih Muslim, II: 831].

Namun begitu, sebagaimana diceritakan oleh Abu Dzar al-Ghiffari, tidak jarang pula Nabi melakukan I'tikaf sepuluh hari pertama dan kadang-kadang sepuluh hari ke dua atau pertengahan dari bulan Ramadhan [Shahih al-Bukhari, II: 713; Shahih Muslim, II: 825].

Dan satu yang barangkali penting digarisbawahi di sini adalah bahwa I'tikaf pada dasarnya merupakan ibadah tersendiri; artinya tidak harus terkait dengan keharusan berpuasa dan tidak harus pula terkait dengan bulan Ramadhan. Imam al-Hakim dan al-Baihaqi meriwayatkan dari Ibn. Abbas bahwa Nabi SAW bersabda:

Tidak ada keharusan berpuasa atas orang yang beri'tikaf kecuali ia menetapkan puasa itu untuk dirinya sendiri [Al-Mustadrak, I: 605; Sunan al-Baihaqi al-Kubra, IV: 318; Sunan Daruquthi, II: 199]. Imam al-Baihaqi dan beberapa Imam hadis lainnya meriwayatkan dari Aisyah ra. bahwa ia berkata:
Nabi SAW pernah melakukan I'tikaf selama sepuluh hari pertama bulan syawal [Sunan al-Baihaqi al-Kubra, IV: 318; Sunan Abi Dawud, II: 331; al-Sunan al-Kubra, II: 260].
Ibn al-Qayyim mengutip pendapat ulama yang mendukung keabsahan I'tikaf sebagai ibadah yang mandiri ketika ia mengatakan:

I'tikaf merupakan ibadah yang berdiri sendiri, sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I'tikaf sebagaimana halnya ibadah-ibadah lainnya seperti haji, salat, jihad dan ribath (merabit); I'tikaf adalah menetap di suatu tempat tertentu untuk melakukan ketaatan kepada Allah Ta'ala, sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I'tikaf sebagaimana halnya ribath (merabit); dan I'tifaf merupakan qurbah (pendekatan diri kepada Allah) itu sendiri sehingga puasa tidak menjadi syarat dalam I'tikaf sebagaimana halnya haji [Hasyiyah Ibn al-Qayyim, VII: 106].
Satu hal yang pasti adalah bahwa suluk yang dilakukan dengan ikhlas semata-mata mencari ridha Allah SWT akan melahirkan manusia baru yang dari dalam hatinya memancar mata air dan sumber-sumber hikmah yang kemudian mengalir pada lisannya sebagaimana ditegaskan oleh Nabi SAW dalam sebuah sabdanya yang diriwayatkan oleh Imam Ibn Abi Syaibah:
Tidaklah seorang hamba mengikhlaskan dirinya selama empat puluh pagi (hari) kecuali dari kalbunya memancar sumber-sumber hikmah yang mengalir pada lisannya [Mushannaf Ibn Abi Syaibah, VII: 80; Musnad al-Syihab, I: 285].
Hadis tersebut mengisyaratkan bahwa suluk dapat membidani kelahiran manusia baru yang utuh sehingga layak dijadikan sarana pembangunan manusia seutuhnya, pembangunan yang selama ini lebih banyak menjadi slogan daripada kenyataan.